Rabu, 6 Mei 2026

Migrasi TV Digital

DAFTAR Merek Set Top Box TV Digital, Berikut Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Berikut ini perbedaan TV Analog dan TV Digital, Kemenkominfo akan melakukan ASO secara bertahap, tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022.

Tayang:
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kemkominfo RI
Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog secara bertahap.

Tahap pertama penghentian siaran analog telah dilakukan pada 30 April 2022, lalu.

Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.

Dengan adanya ASO, masyarakat harus menghentikan siaran analog dan beralih ke siaran digital.

Baca juga: Cara Pasang Set Top Box ke TV Analog, Pilih STB yang Bersertifikat Kominfo

Baca juga: CARA Cek TV Sudah Digital atau Belum, Berikut Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Perbedaan TV Analog dan TV Digital

TV Analog

- Semakin jauh dari stasiun pemancar maka sinyal akan melemah sehingga gambar dan suara menjadi buruk dan berbayang

- Tidak memiliki kemampuan multimedia lain

- Menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi

TV Digital

- Gambar dan suara tetap bersih dan jernih

- Memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana

- Menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.

Cara Mendapatkan Siaran Digital

Bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau TV tabung, masyarakat bisa menghubungkan TV analog dengan perangkat penerima digital atau Set Top Box (STB).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved