Cara Membuat Kartu Kuning AK1 secara Online, Ini yang Harus Disiapkan
Berikut adalah syarat dan cara membuat kartu kuning AK1 bagi para pencari kerja di Disnaker dan secara online.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Daryono
Istimewa
Ilustrasi Kartu kuning sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.
Berikut adalah syarat dan cara membuat kartu kuning AK1 bagi para pencari kerja di Disnaker dan secara online.
5. Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.
6. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan.
7. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database Anda sudah tersimpan di Disnaker.
8. Selanjutnya, Anda tinggal datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi.
Jangan lupa di fotokopi sebanyak yang Anda perlukan.
Mintalah legalisasi di kantor Disnaker.
(Tribunnews.com/Widya)