Kartu PraKerja
Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka! Segera Daftar di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Berikut Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah resmi dibuka pada Senin (9/5/2022), daftar di situs resmi www.prakerja.go.id.
Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.
Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.
Baca juga: Cara agar Insentif Kartu Prakerja Cair Tanpa Macet, Lakukan Langkah Ini
Baca juga: CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja dan Cara Ikut Pelatihan Prakerja
Adapun beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja telah ditentukan oleh pemerintah.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.
Apa Itu Kartu Prakerja?