Jumat, 22 Agustus 2025

Legislator Golkar: Demo Silakan, Tapi Tak Ada Urgensinya Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi

Elemen masyarakat yang hendak berdemonstrasi pada 21 Mei 2022 nanti tak perlu menyampaikan tuntutan mengenai pemakzulan terhadap pemerintahan Jokowi

Penulis: Reza Deni
BPMI Setpres/LAILY_RACHEV
Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum bertolak bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat (AS), dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Selasa (10 Mei 2022). Presiden Jokowi akan melakukan serangkaian Washington DC dari tanggal 11 sampai 13 Mei 2022 dalam rangkaian pertemuan KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) selama dua hari. (TRIBUNNEWS/BPMI Setpres/Laily Rachev) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menyarankan sejumlah elemen masyarakat yang hendak berdemonstrasi pada 21 Mei 2022 nanti agar tidak perlu menyampaikan tuntutan mengenai pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, masyarakat yang menyampaikan pendapat dan berdemonstasi tentu dihormati karena merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-undang.

Namun, ide-ide atau isu yang disampaikan dalam demo juga sebaiknya yang tepat.

“Punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial politik. Jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Pengamat Nilai Ganjar Harus Hadapi Puan di Internal PDIP Sebelum Didukung Partai Lain

Baca juga: Politisi Gerindra Kesulitan Beli Tiket Formula E hingga Penyelenggara Klaim Sirkuit Sulit Ditiru

Presiden Jokowi, dikatakan Bambang, sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu seperti soal masa jabatan Presiden 3 periode.

“Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pilleg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang melawan konstitusi,” ujar dia.

Selain itu, Bambang mengatakan ekonomi saat ini telah tumbuh positif dan triwulan pertama 2022 juga ekonomi bergeliat nyata, pariwisata sekarang kembali bergairah pasca pandemi Covid-19 yang mulai melandai.

"Pertumbuhan ekonomi masih on the track, cadangan devisa meningkat,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Aksi 21 Mei, MPR: Hentikan Demo yang Mengarah pada Pemakzulan Jokowi

Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Megawati Dinilai untuk Samakan Persepsi Menuju Pemilu 2024

Kemudian, Bambang menilai pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh KPK maupun Kejaksaan Agung.

Penegakan hukum dengan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Kepolisian dan kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat kecil.

"Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemazulan Presiden Jokowi. Namun, kita tetap hormati jika ada elemen masyarakat yang menyampaikan hal tersebut dalam unjuk rasa nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriah kemarin, sempat terbentang spanduk yang  mendesak 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'.

Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Jokowi akan Bertemu para CEO Besar AS

Baca juga: Sejumlah Pejabat Dampingi Jokowi ke AS

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi.

Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

"Pada 21 Mei, bertepatan momentum reformasi. Siapkan kekuatan kita, sosialisasikan ke kampus-kampus, ke pabrik-pabrik, ke kampung-kampung bahwa rakyat akan terus berjuang, rakyat akan terus bergerak," kata Sekretaris Jenderal KASBI pada Kamis, 21 April 2022.

Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah gagal mensejahterakan rakyat.

Untuk itu, pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan