Selasa, 9 September 2025

Jabatan Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur yang Gantikan Anies Baswedan Bulan Oktober

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal habis pada bulan Oktober 2022. Siapa penjabat sementara yang akan menggantikan Anies?

Editor: Wahyu Aji
Dok Facebook Anies Baswedan via Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah Kampung Akuarium untuk diberikan ke Kendi Nusantara sebagai simbol pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). 

Heru Budi Hartono menempuh pendidikan dasar di Jakarta, dan sempat 3 tahun menjalani masa Sekolah Dasar di Pakistan.

Di pendidikan menengah pertama, ia bersekolah di SMP PSKD I Jakarta, dan lanjut menempuh pendidikan menengah akhir di Den Haag, Belanda.

Heru mengenyam bangku kuliah S1 dan magister di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.

Pengalaman sekolah di luar negeri itulah yang membuat kemampuan bahasa asingnya, khususnya Bahasa Inggris, mumpuni.

Ia mengawali karir sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada tahun 1993 silam.

Selang dua tahun, yakni di 1995, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara.

Di tahun 1999, heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara.

Lanjut di tahun 2002, ia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.

Di tahun 2008, ia masih berkantor di Jakarta Utara, sebagai Kepala Bagian Umum dan lanjut menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan.

Beda pendapat soal kewenangan banjir di underpass Kemayoran
Beda pendapat soal kewenangan banjir di underpass Kemayoran (Tribunnews/Danang Triatmojo dan Kompas TV)

Di tahun 2013, Ia menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.

Akhirnya pada tahun 2014, ia ditunjuk Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Joko Widodo, untuk menjadi Walikota Jakarta Utara.

Heru menjabat kursi tersebut selama setahun dan akhirnya kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga di DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Gembong Warsono menilai Heru adalah sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta.

Kriteria semacam itu, kata dia, diperlukan bagi seorang Pj di DKI Jakarta, mengingat masa menjabatnya akan cukup lama, yakni sejak Oktober 2022 hingga 2024.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? kan kita enggak tahu," kata Gembong dikutip dari Tribun Jakarta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan