Kasus Suap Wali Kota Ambon
FAKTA Wali Kota Ambon Jadi Tersangka Suap: Dijemput Paksa karena Ngaku Sakit, Hartanya Naik Drastis
Berikut fakta-fakta soal penangkapan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang terjerat kasus dugaan suap.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Garudea Prabawati
Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2021.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, ada penambahan harta sekira Rp 7 miliar selama menjabat Wali Kota Ambon.
Pada laporan pertamanya per 9 Maret 2011, Richard Louhenapessy melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 4.459.313.330.
Laporan yang tertulis saat itu adalah Walikota Periode 2011 - 2016.

Richard Louhenapessy kembali melaporkan harta kekayaannya pada 29 September 2016 saat hendak maju sebagai Wali Kota Ambon untuk kali kedua.
Saat itu, harta yang dilaporkan Richard Louhenapessy adalah Rp 4.748.008.191.
Kemudian secara bertahap, harta kekayaan Richard Louhenapessy bertambah setiap tahunnya.
Hingga pada pelaporan terakhir, yaitu 19 Maret 2021, harta kekayaan yang dilaporkan Richard Louhenapessy adalah Rp 12.495.832.265.
Aset berupa kas dan setara kas justru menjadi penyumbang harta kekayaan Richard Louhenapessy paling besar, yaitu Rp 8.278.832.265.
Ia juga memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.085.000.000.
Walau tidak memiliki aset berupa kendaraan dan surat berharga, tapi Richard Louhenapessy masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya.
Nilainya mencapai Rp 132 juta.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy per 19 Maret 2021 dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.085.000.000
1. Tanah Seluas 500 m2 di KAB/KOTA KOTA AMBON, HIBAH DENGAN AKTA Rp75.000.000