Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Aturan Terbaru Naik Kereta Api: Sudah Vaksin 2 Kali Bebas Tes Covid-19, Dosis 1 Wajib PCR/Antigen

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022.

TRIBUNJATIM.COM/Fikri Firmansyah
Suasana di Stasiun Gubeng Surabaya saat H-7 Lebaran tampak dipadati ribuan calon penumpang yang akan naik maupun turun dari Kereta Api (KA), Senin (25/4/22). PT KAI Daop 8 Surabaya melaporkan, pada periode momen mudik lebaran pada 22-24 April 2022, tercatat sudah ada sebanyak 18 ribu orang yang melakukan perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gubeng dan Pasar Turi Surabaya. (Fikri Firmansyah/TribunJatim.com) 

Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. 

Selain itu, untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma." ujar Joni.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved