Dukung Kejagung, Ketua MUI Akui Risih Lihat Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Agama di Persidangan
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukuwah KH Cholil Nafis turut menanggapi imbauan Kejaksaksaan Agung bagi terdakwa untuk tidak memakai atribut agama.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukuwah KH Cholil Nafis turut menanggapi imbauan Kejaksaksaan Agung bagi para terdakwa untuk tidak memakai atribut keagamaan dalam persidangan.
Hal tersebut diungkapkan Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis pada Selasa (17/5/2022).
Dalam cuitannya Cholil menyebut pakaian adalah penutup aurat dan hiasan bagi seseorang yang memakainya.
Pakaian juga biasanya bisa menunjukkan identitas diri dari orang tersebut.
Baca juga: Kejagung Beri Imbauan agar Terdakwa Tak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
Oleh karena itu Cholil meminta agar simbol pakaian agama tidak dipakai oleh para terpidana.
"Pakaian itu penutup aurat sekaligus adalah identitas bahkan hiasan bagi seseorang. Maka pakaian itu biasanya menunjukkan identitas diri. Krnanya simbol pakaian agama jgn dipakai oleh terpidana," tulis Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Kebijakan Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Saat Persidangan
Sebelumnya Cholil juga sempat mengungkapkan dukungannya pada Jaksa Agung yang menerapkan pakaian khusus berupa rompi bagi terdakwa korupsi.
Pasalnya menurut Cholil, banyak terdakwa yang mendadak berpakaian seperti orang saleh saat persidangan.
Cholil juga mengaku risih jika melihat pakaian simbol muslim yang tiba-tiba dipakai para terdakwa di persidangan.
"Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya2 knp terdakwah ke persidangan pakaiannya mendadak kaya org saleh. Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya."
"Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor," ungkap Cholil dilansir akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Rencana Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan Saat Persidangan Didukung MUI
Kejagung Beri Imbauan agar Terdakwa Tak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan imbauan bagi terdakwa agar tidak memakai atribut keagamaan saat memasuki ruang persidangan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Ketut mengatakan, imbauan ini telah beberapa kali disampaikan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada para jajarannya.