Pemilu 2024
Airlangga: Koalisi Partai Golkar, PAN, dan PPP Sudah Penuhi Syarat untuk Ajukan Capres
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengungkapkan Koalisi Indonesia Bersatu dapat memenuhi syarat untuk mengajukan calon presiden.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengungkapkan Koalisi Indonesia Bersatu sudah memenuhi syarat untuk mengajukan calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, Koalisi Indonesia Bersatu digagas oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beberapa waktu lalu.
Airlangga menyebut, koalisi tiga partai ini memiliki modal untuk melanjutkan pembangunan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah 2024.
"Alhamdulillah dengan kerja sama yang berbasis kesetaraan, maka Partai Golkar, PAN, dan PPP sudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan calon di dalam pilpres," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (19/5/2022).
Baca juga: Golkar Optimis Airlangga Hartarto Bakal Diusung Jadi Capres 2024 Bersama Partai Koalisi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga menjelaskan, Golkar, PAN, dan PPP merupakan partai yang memiliki pengalaman di pemerintahan dan parlemen serta telah menghadapi krisis 1998, 2008, serta pandemi Covid-19.
Sehingga, mempunyai modal untuk membangun Indonesia.
"Tentu tujuan kita untuk menjadikan Indonesia makmur, kaya, sejahtera dan lolos dari middle income trap, tentunya hanya bisa didorong oleh para ahli dan juga partai-partai yang berpengalaman," ucapnya.
"Dan jangan lupa, Partai Golkar adalah partai tertua dalam kontestasi politik dan dengan koalisi ini alhamdulillah kita bisa mempunyai kursi yang diwakili oleh 24 persen," lanjutnya.
Meski demikian, Airlangga menyatakan, Koalisi Indonesia Bersatu belum membicarakan perihal sosok calon presiden yang akan diusung.
“Itu jilid berikutnya, kita baru jilid satu," ungkap Airlangga dalam acara silaturahmi dengan pengurus Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Adapun sebagai informasi, jumlah kumulatif perolehan kursi Golkar, PAN, dan PPP di parlemen adalah 26,82 persen.
Kemudian, berdasarkan suara nasional, koalisi ini mendapatkan 23,93 persen.
Angka tersebut, memenuhi ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum.
Di mana ambang batas pencalonan presiden, yakni minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilihan Legislatif sebelumnnya.
Diberitakan Tribunnews.com, Partai Golkar dan PAN membuka peluang partai lain yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).