Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta: Tak Hormati Indonesia
Muhammadiyah menyebut pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta merupakan bentuk tidak hormat terhadap Indonesia.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menyesalkan pengibaran bendera pelangi yang identik dengan LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.
Anwar menilai apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris merupakan bentuk tidak menghormati Indonesia yang memiliki falsafah Pancasila.
Selain itu, ia juga menjelaskan agama yang diakui di Indonesia tidak memberikan ruang untuk kelompok LGBT.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT.”
“Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama. Tidak ada satu agamapun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Sabtu (21/5/2022).
Baca juga: Dukung LGBT, Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi
Baca juga: HNW Dukung Menkopolhukam Agar Pemerintah dan DPR Sahkan RUU KUHP Mengisi Kekosongan Hukum Soal LGBT
Anwar juga menilai LGBT bukanlah sebuah hak asasi manusia dan merupakan perilaku menyimpang.
“Muhammadiyah melihatkan praktek LGBT itu bukanlah hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku meyimpang yang bisa diobati dan diluruskan.”
“Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” ujar nya.
Dirinya pun menegaskan praktek LGBT adalah tindakan yang anti manusia lantaran tidak dapat melahirkan anak.
Sehingga, menurutnya, praktek LGBT ini dapat menyebabkan punahnya manusia.
“LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas anti manusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak.”
“ Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar bila mereka melakukan perkawinan sejenis maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini,” katanya.
“Jadi praktek LGBT ini merupakan praktek yang anti manusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini,” imbuh Anwar.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan LGBT.
Baca juga: Komentar Mahfud MD Soal LGBT Disanggah Pakar, Adu Pendapat Soal Aturan Hukum
Hal ini terlihat melalui unggahan foto di akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, @ukinindonesia.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Sabtu (21/5/2022), foto tersebut diunggah pada Jumat (19/5/2022) dengan menyertakan dukungan terhadap LGBT.
Dukungan terlihat melalui keterangan tertulis dari unggahan tersebut.
Dalam caption yang dituliskan, Kedubes Inggris mendukung eksistensi LGBT karena hal tersebut merupakan bentuk hak asasi manusia.
Selain itu, Kedubes Inggris juga menyatakan siapapun memiliki kebebasan untuk mencintai sipapun tanpa perlu takut adanya kekerasan dan diskriminasi.
Kedubes Inggris juga menegaskan tidak perlunya ada perasaan malu atau bersalah terkait eksistensi diri seseorang.
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak manusia yang mendasar. Cinta adalah hal yang mulia. Siapapun, dimanapun, harus bebas untuk mencintai yang dicintai serta mengekspresikannya tanpa takut atas kekerasan atau adanya diskriminasi.”
“Mereka seharusnya tidak memiliki untuk menderita dengan rasa malu atau bersalah atas apa yang ada di dalam diri mereka,” tulis Kedubes Inggris di akun Instagram resminya.
Baca juga: Komentar Mahfud MD soal Deddy Corbuzier dan Pelaku LGBT, Singgung dari Sisi Hukum dan Moral
Kedubes Inggris juga menganggap lingkungan masyarakat yang terkuat, teraman, serta paling makmur adalah yang memberikan ruang bebas tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi.
Selain itu, Kedubes Inggris juga mencontohkan konteks sosial di negaranya di mana diskriminasi terhadap suku, agama, gender hingga orientasi seksual adalah hal yang melawan hukum.
Caption pun dilanjutkan dengan pemaparan data terkait sejarah LGBT di mana kriminalisasi masih terjadi di negara dunia atas eksistensi LGBT.
“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” papar akun tersebut."
“Hal lain yang perlu untuk dilakukan, di tiap bagian dunia, termasuk Inggris, untuk membantu memastikan orang LGBT+ merasa aman dan diperlakukan secara adil,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kedubes Inggris pun menuliskan untuk mendesak komunitas internasional medukung LGBT.
Ditambah mendesak agar negara-negara membuat aturan untuk melindungi kelompok LGBT.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.”
“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Baca juga: Jelaskan Alasan Deddy Corbuzier Buat Konten LGBT, Gus Miftah: Terprovokasi Keviralan Ragil
Terkait tujuan pengibaran bendera pelangi ini, Kedubes Inggris mengatakan untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia yang diperingati setiap 17 Mei.
“Kemarin, saat Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kita mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara untuk kita yang merupakan bagian dari keluarga manusia,” terangnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)