Jumat, 22 Agustus 2025

BPJS Kesehatan

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Hanya 2 Kategori yang Bisa Keluar Kepesertaaan BPJS

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, hanya 2 kategori yang bisa berhenti ikut Kepesertaaan BPJS. Berikut ini syarat dokumen dan peserta.

Editor: Inza Maliana
Tribunnews.com
Kartu peserta BPJS Kesehatan - Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, hanya 2 kategori yang bisa berhenti ikut Kepesertaaan BPJS. Berikut ini syarat dokumen dan peserta. 

1. Untuk mendapatkan nomor WhatsApp Pandawa, anggota keluarga peserta dapat mengakses Layanan CHIKA melalui WhatsApp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (http://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot).

2. Kemudian, peserta bisa memilih menu “Layanan Administrasi” pada CHIKA, lalu pilih wilayah peserta dan pilih layanan admnistrasi apa yang dibutuhkan.

3. Setelah itu, CHIKA akan memberikan nomor WhatsApp PANDAWA Kantor Cabang wilayah peserta.

4. Lalu, anggota keluarga peserta dapat chat ke nomor WhatsApp PANDAWA dengan format yang telah diberikan oleh CHIKA.

Baca juga: Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja di Kendari

Melalui Pandawa, peserta bisa mendapatkan pelayanan seperti:

- Daftar Baru

- Tambah Anggota Keluarga

- Daftar Bayi Baru Lahir

- Ubah Jenis Kepesertaan

- Ubah Data Identitas

- Ubah Data Golongan & Gaji

- Ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP)

- Penonaktifan Peserta Meninggal

- Perbaikan Data Ganda

- Pengaktifan Kembali Kartu

Layanan PANDAWA beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Peserta dapat memilih jenis layanan yang dibutuhkan.

Kemudian, peserta akan diberi formulir pelaporan yang wajib diisi.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Nur Jamal Said)

Artikel lain terkait BPJS Kesehatan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan