Jumat, 3 Oktober 2025

Mahfud MD: Ada Bupati di Papua yang Sudah Deklarasi Menjadi Calon Gubernur Daerah Otonomi Baru

Mahfud MD mengatakan bahwa daerah otonomi baru (DOB) di Papua tetap berjalan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa daerah otonomi baru (DOB) di Papua tetap berjalan.

Pro kontra mengenai rencana pemekaran di Papua menurutnya merupakan hal biasa.

“Undang Undang apapun bukan hanya DOB kalau anda mau lihat yang tidak setuju ya ada, yang setuju ada,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Mereka yang setuju kata Mahfud sudah bersiap menyambut daerah otonomi baru.

Bahkan ada Bupati yang sudah mempersiapkan diri, deklarasi untuk menjadi calon Gubernur di DOB.

Sementara yang tidak setuju, melakukan aksi unjukrasa.

“Ya tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu, prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak. Sekarang kalau soal pendapat itu pasti bisa berbeda. soal apapun. anda mau membeli konsumsi bersama pun ini pasti berbeda kan? mau makan apa? padang ingin nasgor ini beda-beda, nanti kan itu ada yang memutuskan,” katanya.

Baca juga: Bahas Daerah Otonomi Baru, Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, (20/5/2022).

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

"Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," katanya.

Terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut menurut Mathias merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama.

Baca juga: Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda Ditangkap Pasca-demo Tolak Daerah Otonomi Baru dan Otsus

Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," katanya.

Lebih lanjut, Mathius menjelaskan bahwa aspirasi yang didorong berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan.

Menurutnya, masyarakat Papua berharap bagaimana DOB ke depan itu bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved