LINK Pendaftaran Beasiswa S2 Dalam Negeri 2022 dari Kominfo, Dibuka untuk Umum dan ASN
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) membuka kursi untuk program beasiswa S2 dalam negeri 2022.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Whiesa Daniswara
2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri
3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal
4. Masa kerja minimum 2 tahun
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas
7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika
8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih
Baca juga: Program Beasiswa Indonesia Maju 2022 dari Kemendikbud, Ini Perbedaan Beasiswa Gelar dan Non Gelar
Persyaratan khusus PNS
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS)
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri
4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri.
Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika