Sabtu, 16 Agustus 2025

Prosedur dan Cara Mengubah Data di KTP, Simak Ketentuannya

Masyarakat yang ingin mengajukan perubahan data pada KTP harus menyiapkan dokumen pendukung.

KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo
ILUSTRASI KTP. Berikut cara mengubah data di KTP. 

2. Buka aplikasi edit foto (ex; Phonto, PicsArt atau bisa juga menggunakan IG Stroy untuk mengedit)

3. Ketik fitur tambahan tulisan yang ada dalam aplikasi

4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentiangannya.
Contoh: SCAN KTP PADA 18-09-2021 UNTUK VERIVIKASI E-WALLET

5. Tempatkan tulisan di area kosong yang ada di KTP (pastikan tidak menutupi informasi pentingnya).

Jika cara di atas masih dirasa kurang, maka bisa menuliskan keterangannya dengan lebih besar.

Caranya sama seperti di atas, hanya saja perlu diturunkan tingkat opacity atau transparansi teksnya agar informasi dan watermarknya sama-sama masih bisa terbaca.

Bagaimana jika diminta langsung foto lewat aplikasi?

Jika diminta untuk langsung foto dari aplikasinya, maka bisa menuliskan keterangan scan-nya di kertas kecil dan ditempel pada KTP baru kemudian difoto.

Scan KTP dengan Watermark
Watermark pada Scan KTP untuk mengantisipasi penyalahgunaan data KTP.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan