Kamis, 11 September 2025

Polemik AKBP Raden Brotoseno

Kadiv Propam Polri Ungkap Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Tak Dipecat Karena Alasan Berprestasi

Propam Polri mengungkap alasan mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari institusi kepolisiaan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
SERAMBI
AKBP Brotoseno. Propam Polri mengungkap alasan mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari institusi kepolisiaan lantaran berprestasi. 

Menurutnya, Brotoseno telah meruntuhkan citra Polri di tengah masyarakat akibat praktik korupsi yang ia lakukan.

Kedua, mantan Kapolri, Tito Karnavian, pada tanggal 19 November 2016 sempat menyebutkan akan mengeluarkan Brotoseno dari Polri jika ia divonis di atas 2 tahun penjara.

"Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Brotoseno telah divonis di atas 2 tahun penjara. Untuk itu, ICW mendesak agar Polri menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat perihal status Brotoseno di kepolisian," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan