Polemik AKBP Raden Brotoseno
Kadiv Propam Polri Ungkap Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Tak Dipecat Karena Alasan Berprestasi
Propam Polri mengungkap alasan mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari institusi kepolisiaan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
SERAMBI
AKBP Brotoseno. Propam Polri mengungkap alasan mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari institusi kepolisiaan lantaran berprestasi.
Menurutnya, Brotoseno telah meruntuhkan citra Polri di tengah masyarakat akibat praktik korupsi yang ia lakukan.
Kedua, mantan Kapolri, Tito Karnavian, pada tanggal 19 November 2016 sempat menyebutkan akan mengeluarkan Brotoseno dari Polri jika ia divonis di atas 2 tahun penjara.
"Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Brotoseno telah divonis di atas 2 tahun penjara. Untuk itu, ICW mendesak agar Polri menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat perihal status Brotoseno di kepolisian," pungkasnya.
Tags
AKBP Brotoseno
Irjen Pol Ferdy Sambo
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Bareskrim Polri
Propam Polri
Running News
Rekomendasi untuk Anda