Jumat, 22 Agustus 2025

Dirjen Dukcapil Beberkan 4 Perbedaan KTP-el WNI dan WNA

Zudan Arif Fakrulloh membeberkan 4 perbedaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga Indonesia (WNI) dan warga asing di Indonesia (WNA).

Penulis: Larasati Dyah Utami
zoom-inlihat foto Dirjen Dukcapil Beberkan 4 Perbedaan KTP-el WNI dan WNA
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
ILUSTRASI KTP-el. Petugas Kecamatan Sukarami, Palembang, menyusun ribuan E-KTP yang sudah diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang berdasarkan asal kelurahan warga tinggal, Selasa (29/05/2012). Menurut petugas dalam sehari dibagikan 1000 E-KTP. Untuk hari ini giliran warga Kelurahan Kebunbunga. (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)

Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el.

Urutan pertama adalah Korea Selatan, urutan kedua Jepang, urutan ketiga dan seterusnya yakni Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia.

"Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," kata Dirjen Zudan.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan