Senin, 1 September 2025

Penolakan Dahnil Anzar Saat Dicalonkan Sebagai Anggota PP Muhammadiyah: Saya Belum Pantas

Dahnil hanya ingin menjadi warga dan jemaah Muhammadiyah yang terus belajar berdakwah di mana pun berada.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Reza Deni/Tribunnews.com
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak bersedia dicalonkan sebagai calon anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027 pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta pada November 2022.

Dahnil mengatakan sangat berterimakasih kepada Pimpinan Wilayah dan warga Muhammmadiyah yang mendorong dan mencalonkannya sebagai salah satu dari 13 calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Namun, dengan berat hati, saya memutuskan untuk saat ini masih belum bersedia, karena merasa belum pantas dan masih harus banyak belajar," kata Dahnil ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (1/6/2022).

Ia mengatakan hanya ingin menjadi warga dan jemaah Muhammadiyah yang terus belajar berdakwah di mana pun berada, serta membawa semangat ke-Islaman dan ke-Indonesia-an sekaligus.

Baca juga: Muhammadiyah Sambut Gembira Sikap Jokowi yang Tindak Tegas soal Mafia Tanah

Untuk itu, ia telah mengirimkan jawaban resminya kepada Panitia Pemilihan Muktamar Muhammadiyah ke-48.

"Terkait dengan hal tersebut, saya sudah mengembalikan jawaban resmi kepada Panitia Pemilihan Muktamar Muhammadiyah Ke 48," kata Dahnil.

Jawaban tersebut juga diunggah di akun Instagram pribadinya, @dahnil_anzar_simanjuntak, pada Selasa (31/5/2022).

Dalam unggahan tersebut tampak surat pernyataan yang menunjukkan dua pilihan yakni bersedia dan tidak bersedia menjadi calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah tertanggal 22 Maret 2022.

Pada bagian bersedia surat pernyataan tersebut tampak telah dicoret.

Surat pernyataan tersebut juga dibuhuhi tanda tangan Dahnil.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan