Soal Rencana PKS Ajukan Judicial Review ke MK, Begini Respon Cak Imin
Cak Imin tidak menjelaskan lebih lanjut apakah PKB bakal mendukung upaya PKS atau ikut mengajukan Judicial Review itu.
Editor:
Theresia Felisiani
"Sehingga dari dua calon itu menghadirkan apa yang ekarang ini masih sangat disayangkan yaitu terjadi pembelahan," ucap HNW.
Tak hanya itu, dengan tingginya ambang batas pencalonan presiden 20 persen itu, mengakibatkan banyak partai politik yang membuat blok-blok dengan membentuk koalisi.
Sehingga, kata dia, dari sekian banyak partai politik yang ada dan memiliki potensi, namun hanya ada dua pasangan calon presiden yang bertarung.
"Dimana karena presidential threshold terlalu tinggi dimana kemudian ada kondisi ada partai-partai memblok sehingga hanya memunculkan dua calon saja," ucap HNW.