Rabu, 13 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan pada Juni 2022, BSU Gaji akan Cair Bulan Ini?

Daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada Juni 2022. Apakah BSU Rp 1 juta juga akan cair bulan ini?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Istimewa
Ilustrasi Uang. Daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada Juni 2022. Apakah BSU Rp 1 juta juga akan cair bulan ini? 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Sebut saja bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai, hingga Kartu Prakerja.

Sejumlah bantuan ini merupakan bansos reguler dari sejumlah kementerian.

Turunnya bantuan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama jelang momen liburan sekolah.

Baca juga: CARA CEK Bansos PKH Cair Juni 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriteria Penerimanya

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cair Bulan Depan? Ini Kata Kemnaker dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah

Pertanyaannya, apakah Bantuan Subdisi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta akan menjadi bansos yang cair pada Juni 2022?

Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang akan disalurkan pada Juni 2022:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya akan memasuki tahap kedua pada Juni 2022.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.

Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta; Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta; Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta; serta Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan