Kamis, 21 Agustus 2025

Mardani Maming Mengaku Diperiksa KPK terkait Permasalahannya dengan Haji Isam

Ketua BPP HIPMI Mardani H. Maming, telah rampung diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022, Mardani H. Maming, usai diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK diketahui tengah menyelidik suatu perkara dugaan korupsi.  

Jaksa menyebut Dwidjono menerima suap Rp27 miliar untuk izin usaha pertambangan (IUP).

Pengacara Mardani, Irfan Idham, menegaskan kliennya tidak menerima dana dari kasus yang menjerat Dwidjono.

Sebelumnya Mardani telah menyampaikan keterangan sekaitan dengan peralihan IUP PT BKPL ke PT PCN dimana menurut Mardani peralihan tersebut telah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas ESDM.

Baca juga: Hadi Nainggolan Prihatin Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Mardani Maming

Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani memang pernah meneken berbagai perizinan. Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah. 

Namun, Irfan memastikan kliennya telah mengikuti prosedur. Setiap kali ada surat yang harus ditandatangani dipastikan sudah diperiksa para pejabat teknis, termasuk kepala dinas.

“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan