Sabtu, 16 Mei 2026

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Harapan Oditur Militer Tinggi dan Penasehat Hukum Jelang Vonis Kolonel Priyanto Besok

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan sejoli di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Priyanto, akan menjalani sidang putusan besok.

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (17/5/2022). 

Selain itu, penasehat hukum Priyanto menutup duplik tersebut dengan mengutip asas in dubio pro reo yang menyatakan jika terjadi keragu-raguan apakah terdakwa salah atau tidak maka sebaiknya diberikan hal yang menguntungkan bagi terdakwa.

"Namun apabila majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya atau setidaknya memberikan rasa keadilan bagi terdakwa dan masyarakat pada umumnya," kata dia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved