Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
BREAKING NEWS: Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer
Adapun pembacaan vonis itu digelar dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (7/6/2022)
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Daryono
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022)