Senin, 17 November 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

BREAKING NEWS: Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer

Adapun pembacaan vonis itu digelar dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (7/6/2022)

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022) 
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved