Ijazah Jokowi
Rocky Gerung Klaim Kasus Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Enggak Mungkin Teriak Hidup Jokowi Lagi
Rocky Gerung mengatakan Prabowo bisa bebas dari tudingan intervensi dan tidak mungkin meneriakkan hidup Jokowi lagi karena kasus ijazah palsu.
Ringkasan Berita:
- Penetapan tersangka Roy Suryo Cs dianggap justru membuka jalan agar tidak membebani Presiden Prabowo
- Prabowo bisa bebas dari tudingan intervensi dan tidak mungkin meneriakkan hidup Jokowi, seperti yang sudah ia lakukan di beberapa kesempatan
- Dengan adanya kasus ijazah palsu ini, hubungan Prabowo dan Jokowi dinilai bisa menjadi renggang
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung, menilai bahwa kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) justru menguntungkan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, kata Rocky, Prabowo akan terbebas dari tuduhan intervensi dan membela Jokowi dengan jargon yang sempat digaungkan, yakni 'Hidup Jokowi'.
Kasus ijazah Jokowi ini telah masuk tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Ada delapan orang yang ditetapkan tersangka, di antaranya ada pakar telematika, Roy Suryo, Ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Dalam kasus ini, mereka ditetapkan tersangka karena diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli.
Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) lalu, tetapi tidak ditahan. Penyidik mengajukan 134 pertanyaan terhadap Roy Suryo, 157 pertanyaan terhadap Rismon, dan 86 pertanyaan terhadap dokter Tifa.
Untuk diketahui, Roy Suryo Cs dijerat dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan hukuman penjara 8-12 tahun.
Menurut Rocky, penetapan tersangka Roy Suryo Cs itu justru membuka jalan agar tidak membebani Prabowo lagi ke depannya.
"Saya simpulkan aja bahwa dengan masuknya kasus ini resmi ditersangkakan (Roy Suryo Cs), maka mulai proses penyidikan-penyelidikan dan pembuktian di pengadilan. Kalau prosesnya sudah berlangsung yang paling lega tentu adalah Presiden Prabowo, karena beliau akan merasa dia tidak mungkin intervensi soal yang terbuka bahkan di dunia internasional," ungkapnya, Senin (17/11/2025), dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official.
"Jadi kasus ini artinya menguntungkan juga pada Prabowo tuh sebetulnya dari segi kalkulasi politik. Roy Suryo Cs justru membuka jalan untuk membuat kasus ini tidak lagi membebani Presiden Prabowo," sambungnya.
Dengan kondisi sekarang ini, kata Rocky, Prabowo bisa bebas dari tudingan intervensi dan tidak mungkin meneriakkan hidup Jokowi lagi seperti yang sudah dilakukan di beberapa kesempatan, mengingat kasus ijazah Jokowi sudah sejauh ini berurusan dengan hukum.
Ucapan Hidup Jokowi itu sebelumnya dilontarkan Prabowo karena dia merasa berhasil di titik sekarang ini berkat dukungan dari ayah kandung Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Baca juga: Relawan Jokowi Santai Roy Suryo Cs Tak Ditahan: Tidak Kecewa, Statusnya Tetap Tersangka
"Sekali lagi kita coba lihat sisi positifnya yaitu Roy Suryo diperkarakan, itu artinya Presiden terbebas dari upaya dianggap bahwa Presiden akan intervensi. Presiden akan meneriakkan yel-yel (Hidup Jokowi) yang seolah ingin menyelamatkan Jokowi, enggak mungkin, karena kita menganut kejujuran di dalam hukum, kepastian hukum harus dipertahankan," tegasnya.
"Keadilan, justice yang sifatnya etik juga itu dituntut oleh publik. Jadi ini panggung yang sangat bagus untuk memulai satu proses sejarah baru supaya jangan ada dusta di antara para pemimpin," papar Rocky.
Hubungan Prabowo-Jokowi Bisa Renggang Imbas Kasus Ijazah Palsu
Menurut Rocky, selama ini hubungan atau kesepakatan politik antara Prabowo dan Jokowi memang tampak sebagai ikatan yang tak terlepaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/prabowo-dan-jokowi-di-omah-semar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.