Selasa, 30 September 2025

Gerindra Berhentikan M Taufik

PROFIL M Taufik yang Baru Dipecat Gerindra Sekaligus Daftar 'Dosa' sang Politisi di Mata Partai

Keputusan ini juga menjadi akhir dari perselisihan antara Taufik dengan Partai Gerindra sejak beberapa waktu lalu.

Warta Kota/YULIANTO
Mohammad Taufik. 

6. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta;

7. Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya;

8. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya;

9. Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta;

10. Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ).

Mantan Narapidana Kasus Korupsi

Dikutip dari Kompas.com, Muhammad Taufik merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Kasus itu menjeratnya saat ia menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.

Taufik pun divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena dinilai merugikan negara senilai Rp488 juta.

Menurut Taufik, kasus yang menyeret namanya itu tak jelas tuduhannya.

Ia dituding korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang dari 2 cm untuk TPS.

"Enggak jelas itu tuduhannya. Saya dibilang korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang 2 cm, buat dibagi-bagi ke TPS."

"Masalahnya, pas itu saya Ketua KPU-nya, saya yang tanda tangan, saya penanggungjawabnya, ya saya yang kena."

"Setahun saya mendekam (di penjara) oleh Kejati DKI, tahun 2005 keluar (dari penjara)," kisahnya, Selasa (12/8/2014).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan