Jumat, 12 September 2025

Apa Itu Pajak? Ini Pengertian, Peran, Fungsi dan Jenis-jenis Pajak di Indonesia

Berikut pengertian pajak, peran, fungsi lengkap dengan jenis-jenis pajak di Indonesia.

net
ILustrasi pajak. Berikut pengertian pajak, peran, fungsi dan jenis-jenis pajak di Indonesia. 

Berikut beberapa fungsi utama pajak:

1. Fungsi Anggaran (Fungsi Budgeter)

Fungsi pajak adalah sebagai sumber pendapatan negara yang bertujuan agar posisi anggaran pendapatan dan pengeluaran mengalami keseimbangan (balance budget).

2. Fungsi Mengatur (Fungsi Regulered)

Berikut beberapa fungsi mengatur:

- Memberikan proteksi terhadap barang produksi dalam negeri, misalnya PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

- Pajak dapat dipakai untuk menghambat laju inflasi

- Pajak dipakai sebagai alat untuk mengatur investasi modal yang dapat menunjang perekonomian yang produktif

3. Fungsi Pemerataan

Maksudnya adalah pajak digunakan untuk menyeimbangkan dan menyesuaikan antara pembagian pendapatan dengan kesejahteraan masyarakat.

Jenis Pajak

Di Indonesia, pajak dibagi menjadi 3 bagian.

1. Berdasarkan Cara Pemungutannya

- Pajak Langsung

Pajak Langsung adalah pajak yang dibebankan harus ditanggung oleh wajib pajak sendiri dan tidak boleh dilimpahkan kepada orang lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan