Selasa, 2 Juni 2026

Kartu PraKerja

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 32, Maks 2 Orang per KK, Akses www.prakerja.go.id

Segera daftarkan diri Anda di Kartu Prakerja Gelombang 32. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 hanya bisa dilakukan 2 orang per KK.

Tayang:
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Instagram.com/prakerja.go.id
Pengumuman pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI.

2. Minimal berusia 18 tahun.

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

- Wirausaha

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved