Sabtu, 23 Agustus 2025

Formappi Ingatkan DPR Serius Bahas RUU LLAJ

FORMAPPI mengingatkan DPR RI dan Pemerintah mengenai pentingnya regulasi yang kuat untuk mengakomodir keberadaan transportasi online berbasis aplikasi

tangkap layar
Peneliti Formappi Lucius Karus 

Dengan alokasi waktu yang masih panjang pada masa persidangan tahun 2022, DPR harus mempertimbangkan dilakukannya perubahan prolegnas atas usulan dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan dan Pemerintah.  

"Sangat mungkin perubahan prolegnas itu dilakukan, bulan Juli. Apalagi kita tahu sudah beberapa RUU yang telah disahkan pada akhir tahun 2021. Yang sudah disahkan itu bisa diganti dengan RUU lain yang mendesak," jelas Lucius Karus. 

Baca juga: RUU LLAJ, YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus dan Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub

Ia juga memberikan penekanan soal tiga legislasi yang perlu mendapatkan perhatian serius. 

Yakni UU Perlindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan terakhir UU Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan