Senin, 8 September 2025

Cara Perpanjang SIM Online 2022 Melalui Digital Korlantas, Siapkan 4 File Dokumen

Cara Perpanjang SIM Online 2022 di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan 4 file dokumen, biaya administrasi dan cara bayar via Bank selain BNI.

TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Cara Perpanjang SIM Online 2022 melalui Digital Korlantas, siapkan 4 file dokumen, biaya administrasi dan cara bayar via Bank selain BNI. 

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN;

5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email;

Lalu, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.

6. Kemudian, lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness;

7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti:

- E-KTP;

- Foto SIM lama;

- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie);

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal;

Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.

8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.

Hasil kedua tes itu nantinya akan otomatis terintegrasi dengan akun Digital Korlantas Anda.

Biaya untuk melakukan tes RIKKES jasmani sebesar Rp25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp27.500.

9. Untuk melakukan permohonan perpanjangan SIM, klik "Menu SIM" dan pilih "Perpanjangan SIM";

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan