Cara Perpanjang SIM Online 2022 Melalui Digital Korlantas, Siapkan 4 File Dokumen
Cara Perpanjang SIM Online 2022 di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan 4 file dokumen, biaya administrasi dan cara bayar via Bank selain BNI.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Garudea Prabawati
10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;
11. Pilih SATPAS penerbit;
(daftar SATPAS akan Tribunnews cantumkan di akhir artikel ini)
12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS, dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan;
13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan;
Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
14. Pilih metode pembayaran, klik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI;
Batas waktu pembayaran Anda adalah 24 jam, terhitung setelah Anda menyelesaikan registrasi, atau Anda dapat cek e-mail untuk mengetahui detail tagihan.
Jika Anda menggunakan rekening Bank lain, maka klik "Lihat Nomor Virtual Account"
Silakan copy nomor Virtual Account tersebut dan bayar menggunakan rekening Bank yang Anda gunakan.
15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi;
16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan;
17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol "Perbarui"
Baca juga: Kakorlantas Ingatkan Polisi Tak Cari-cari Kesalahan Saat Menindak Pelanggar Lalu Lintas
Cara Melihat Status Transaksi
1. Login ke aplikasi Digital Korlantas