Senin, 22 September 2025

Disidik KPK Soal Dugaan Korupsi, Begini Penjelasan PT Amarta Karya

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.

Perkara rasuah di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan.

Menanggapi hal itu, PT Amarta Karya (Persero) mengaku siap bersikap terbuka dalam proses penyidikan. 

Sekretaris Perusahaan PT Amarta Karya (Persero) Antony Ramdhan mengatakan manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel serta siap bekerja sama dengan KPK.

"Selain itu kami pun menerapkan system pencegahan di internal Perusahaan,” kata dia dalam keterangannya, pada Jumat (17/6/2022).

Menurut dia, kini di bawah manajemen yang baru ini AMKA menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

Baca juga: KPK Ungkap Modus Korupsi di PT Amarta Karya: Pelaksanaan Proyek Fiktif Hingga Timbul Kerugian Negara

Salah satunya penerapannya adalah membentuk Tim Anti Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), dan lain-lain.

Serta melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, hal itu guna mencegah praktik korupsi yang jerjadi di kemudian hari. 

Saat ini AMKA sedang berbenah diri melalui restrukturisasi di bawah kelola dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk terus bisa berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Indonesia.  

Menurut dia, proses penyidikan yang terjadi di KPK tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan.

“Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan tentunya mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK,” ujar Antony. 

Antony mengatakan, proses penyidikan ini menjadi suatu pembelajaran diri bagi perusahaan di dalam tata kelola perusahaan yang baik.

Sehingga diharapkan AMKA menjadi perusahaan yang bersih, sustainable, terjaga profitablitasnya dan memiliki daya saing.

“PT Amarta Karya (Persero) Siap Transparan dengan KPK demi Mengutamakan Nilai – Nilai GCG dan Keberlangsungan Perusahaan,” tambahnya.

Baca juga: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Fiktif BUMN Amarta Karya yang Rugian Keuangan Negara

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan secara singkat, modus yang dipakai yakni terkait adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek fiktif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan