Minggu, 5 Oktober 2025

Idul Adha 2022

Tips Memilih Hewan Kurban serta Panduan Ibadah Kurban dari MUI saat Wabah PMK

Pemilihan hewan kurban tak bisa sembarangan, karena hewan yang dikurbankan haruslah sehat dan sesuai dengan syariat yang telah detetapkan.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENJUAL HEWAN KURBAN - Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijajakan pedagang jelang perayaan Hari Raya Idul Adha, salah satunya yang berada di Kecamatan Periuk, Selasa (14/6/2022). Pemilihan hewan kurban tak bisa sembarangan, karena hewan yang dikurbankan haruslah sehat dan sesuai dengan syariat yang telah detetapkan. 

Telinga hewan juga tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban atau bukan suatu kecacatan)

3. Cukup Umur

Tiap hewan kurban memiliki beda umur yang siap dikurbankan.

Untuk kambing atau domba, harus minimal umur lebih dari satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Untuk sapi atau kerbau, harus minimal dua tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Hewan kurban juga tidak boleh kurus dan harus hewan jantan.

Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

Permasalahan yang Sering Dijumpai

Banyak masalah yang dijumpai saat berkurban.

Di antaranya yakni banyak dijumpai hewan ternak betina yang masih produktif yang dipotong sebagai hewan kurban.

Masih dijumpai adanya ternak kurban yang belum cukup umur.

Panduan MUI soal Berkurban di Wabah PMK

Berikut 10 panduan ibadah berkurban untuk mencegah hewan terpapar PMK, dikutip dari laman MUI

1. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved