M Kece Doakan Irjen Napoleon Jadi Jenderal Nomor 1 di Indonesia: Asal Konsepnya Tak Pakai Kekerasan
Youtuber M Kece mendoakan terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi Jenderal nomor satu di Indonesia.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber M Kece mendoakan terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi Jenderal nomor satu di Indonesia.
Hal ini dikatakan saat persidangan lanjutan perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Kala itu, Napoleon meminta izin kepada majelis hakim untuk memutarkan sebuah video yang menunjukan keduanya akrab pada 17 November 2021.
Suasana akrab itu tercipta saat Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Waktu itu saya dipanggil karena pak Napoleon mau pindah, ya kita bersalaman, karena kita masih saudara kok," kata Kece dalam persidangan.
Baca juga: M Kece Bantah Lakukan Penistaan Agama saat Persidangan, Irjen Napoleon Bonaparte Emosi Gebrak Meja
Setelah itu, Napoleon bertanya soal perdamaian di antara keduanya. Hal ini terlihat dari keakraban dalam video tersebut.
"Apa yang saksi lihat dari menggambarkan telah tercipta satu perdamaian diantara kita?" tanya Napoleon.
Ya, saya secara pribadi memang damai dengan Napoleon tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum, karena bapak sendiri yang mengatakan seperti itu," ucapnya.
Napoleon juga bertanya apakah pelukan itu dilakukan secara tulus dan ikhlas.
"Ohh saya tulus, siapa tau nanti jadi Jenderal besar, kan saya juga terkenal," jawab Kece.
"Amin, amin, Pak kace doakan saya jadi Jenderal nomor satu. Nomor satu dimana?" tanya Napoleon.
"Di rumah gapapa," jawab Kece.
"Kalau itu sudah, kalau nomor satu di rumah," sambut Napoleon.
Baca juga: Irjen Napoleon Duga Ada Kesengajaan Dirinya Dipindah ke Rutan Bareskrim: Agar Saya Bertemu M Kece
"Ya kalau mau nomor satu di Indonesia ya konsepnya diganti dulu jangan (pakai) kekerasan," ucap Kece.
Sebelumnya, M Kece akhirnya datang ke persidangan untuk menjadi saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (23/6/2022).
Dengan menggunakan kursi roda, M Kece dikawal ketat oleh petugas keamanan pengadilan dan aparat kepolisian saat memasuki ruang sidang.
Untuk informasi, JPU mendakwa Irjen Napoleon Bonaparte secara bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya melakukan tindak penganiayaan terhadap Youtuber sekaligus tersangka penistaan agama, M. Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Dalam surat dakwaan disebutkan, Napoleon secara bersama - sama melakukan penganiayaan berupa melumuri wajah M. Kece dengan kotoran manusia, serta pemukulan yang mengakibatkan luka-luka. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Atas tindak penganiayaan itu jaksa menjerat Napoleon dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP.