Korupsi KTP Elektronik
Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi, KPK Dalami Proses Pengadaan e-KTP
Kepada Gamawan, tim penyidik berusaha mendalami proses pengadaan e-KTP saat ia masih menjabat Mendagri.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Periksa Kembali Eks Mendagri Gamawan Fauzi, KPK Dalami Proses Pengadaan e-KTP
Tersangka Paulus Tannos juga diduga lakukan pertemuan Andi Agustinus, Johannes Marliem, dan tersangka Isnu untuk bahas pemenangan konsorsium PNRI dan sepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.
Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait dengan proyek e-KTP tersebut.