Jumat, 5 September 2025

Polemik AKBP Raden Brotoseno

Polri Janji Bakal Transparan Ungkap Hasil PK Sidang Ulang AKBP Brotoseno

Kepolisian RI berjanji bahwa hasil sidang peninjauan kembali (PK) atas putusan etik AKBP Brotoseno bakal disampaikan secara transparan ke publik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews
Ilustrasi sidang dan AKBP Raden Brotoseno 

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa komisi KKEP PK tersebut akan menetapkan putusan paling lama selama 21 hari masa kerja sejak dimulainya proses persidangan. 

Ia menambahkan bahwa putusan sidang KKEP PK dapat berupa menguatkan sanksi putusan sidang KKEP.

Sebaliknya, keputusan juga bisa mengarah lebih memberatkan sanksi putusan sidang KKEP.

"Pengurangan sanksi putusan sidang KKEP, dan pembebasan sanksi putusan sidang KKEP," pungkas Dedi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan