Rabu, 20 Agustus 2025

Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku Dorong Kenaikan Harga Jual Sapi untuk Kurban Pada Tahun Ini

pedagang hewan kurban di empat lokasi di Jabodetabek mengatakan, kenaikan harga hewan kurban untuk sapi sekitar tiga hingga lima persen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak mendorong kenaikan harga jual hewan kurban pada tahun ini.

Haji Doni, pedagang hewan kurban di empat lokasi di Jabodetabek mengatakan, kenaikan harga hewan kurban untuk sapi sekitar tiga hingga lima persen.

"Penjualan sapi tahun ini ada biaya tambahan untuk dikonsumsi sapi, sehingga harga juga naik."

"Misalnya harga sapi Rp 10 juta, ada kenaikan Rp 300 ribu. Kalau harga sapi Rp 20 juta per ekor, naiknya Rp 600 ribu," kata Haji Doni saat dihubungi, Senin (2/7/2022).

Meski ada kenaikan harga, kata Haji Doni, masyarakat tetap mencari hewan kurban.

Tetapi sekarang pembeli jauh lebih teliti dalam melakukan transaksi.

"Masyarakat bertanya soal kesehatan sapinya. Kalau dokumen kita mulai datangkan sapi sampai di lokasi penjualan, masyarakat tetap membelinya," jelasnya.

Menurutnya, keberadaan sapi bebas PMK pun saat ini terbatas, dari 34 provinsi terdapat 18 provinsi lebih telah terinfeksi PMK.

"Sapi juga terbatas yang kami datangkan, sekarang cuman dari Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat," ucap Haji Doni.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan