Pemilu 2024
Per 4 Juli, Total 32 Parpol Nasional Sudah Miliki Akses Sipol Pemilu 2024, Berikut Daftarnya
Sudah 32 partai politik nasional yang memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 milik KPU.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Senin, 4 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, sudah 32 partai politik nasional yang memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 milik KPU.
Teranyar terdapat penambahan satu parpol yakni Partai Pelita.
“Ada penambahan satu partai tingkat nasional,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Selain 32 parpol nasional, terdapat juga 5 partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol.
Baca juga: KPU Sudah Buka Akses Sipol Pemilu 2024 untuk 30 Partai Politik, Berikut Daftarnya
Berikut ini daftar lengkap 32 parpol nasional yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 4 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat