Penanganan Covid
2 Minggu Lagi, Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin Booster
Pemerintah akan mewajibkan vaksin booster bagi masyarakat yang ingin masuk mal dan perkantoran. Simak penjelasannya di sini.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Pravitri Retno W
"Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat untuk terus diperketat, jadi tidak boleh kendur. Karena beberapa tempat termonitor agak kendur. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi (kasus Covid-19-nya), jadi pandemi belum usai," kata Airlangga.
Airlangga memaparkan, per 3 Juli 2022 kasus harian nasional berada pada angka 1.614 kasus atau masih di bawah standar positivity rate yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.
"Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," ujarnya.
(Tribunnews.com, Widya)