Kamis, 4 September 2025

Kontroversi ACT

Anies Baswedan Didesak Blacklist dan Putus Kerja Sama dengan ACT, Ada Indikasi Pelanggaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk blacklist dan putus kerja sama dengan lembaga filantropi ksi Cepat Tanggap (ACT).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kuningan City, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022) l Anies Baswedan didesak untuk blacklist dan putus kerja sama dengan lembaga filantropi ksi Cepat Tanggap (ACT). 

"Soal potongan dana kami sebutkan 13,7 persen. Jadi ACT ambil untuk operasional 13,7 persen," kata Ibnu, dilansir Tribunnews Senin (4/7/2022).

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, potongan maksimal untuk donasi sosial hanyalah 10 persen.

Sementara untuk zakat, infak, dan sedekah, potongan maksimalnya sebesar 12,5 persen.

Dapat disimpulkan bahwa potongan donasi yang diambil oleh ACT terbilang besar.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya/Nur Indah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan