Rabu, 10 September 2025

Terungkap! Sampah Saset Paling Banyak Cemari Perairan Bali, Produsen Diminta Lakukan Ini

Sungai Watch mengungkap 10 besar perusahaan dengan sampah kemasan yang paling mencemari Pulau Dewata.

Penulis: Anniza Kemala
Editor: Bardjan
Shutterstock
Ilustrasi pencemaran sampah plastik. 

Di saat yang bersamaan, diperlukan juga langkah dan solusi nyata dari para produsen yang sampah sasetnya banyak ditemukan di perairan Bali.

Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ujang Solihin Sidik, mengakui adanya dilema peredaran masif produk sekali pakai yang bermasalah dari sisi kemasan (problematic packaging), terutama saset, gelas plastik, dan sedotan plastik.

Menurut Ujang, pemerintah telah mendorong produsen untuk mengadopsi penghentian (phasing-out) produksi produk dan kemasan pangan plastik berukuran mini seperti saset, gelas plastik, dan sedotan plastik, melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen periode 2020-2029.

Dalam peraturan tersebut, sudah tertuang larangan penggunaan kemasan saset dengan ukuran kurang dari 50 ml atau 50 gram oleh produsen berlaku efektif 1 Januari 2030, seperti saset makanan, saset sabun, dan saset sampo.

Salah satu langkahnya adalah menggunakan monolayer untuk kemasan saset, menggunakan bahan 100 persen dapat didaur ulang; menggunakan bahan 50 persen recycled content hasil daur ulang kemasan yang diproduksi; close loop (didaur ulang menjadi kemasan yang sama), open loop (didaur ulang menjadi bahan baku produk jadi/ hilir), dan menggunakan kemasan yang dapat dimanfaatkan kembali.

"Peraturan itu berlaku untuk semua level produsen, baik besar maupun kecil. Namun dalam implementasinya, target utamanya adalah perusahaan-perusahaan besar karena merekalah kontributor terbesar sampah plastik," pungkas Ujang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan