Jumat, 15 Agustus 2025

Tito Karnavian Sementara Rangkap Jabatan Jadi Menpan RB hingga 15 Juli 2022, Ini Alasannya

Tito karnavian akan menjabat sebagai Menpan RB hingga 15 Juli 2022 sementara hingga nantinya Jokowi memutuskan siapa pengganti Tjahjo Kumolo

Tribun Jakarta
Mendagri Muhammad Tito Karnavian - Tito karnavian akan menjabat sebagai Menpan RB hingga 15 Juli 2022 sementara hingga nantinya Jokowi memutuskan siapa pengganti Tjahjo Kumolo 

Sementara itu, Politisi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut PDIP memiliki banyak stok kader untuk menggantikan kursi Tjahjo Kumolo sebelumnya.

Baca juga: Mantan Menpan RB Azwar Abubakar Sebut Sosok Tjahjo Kumolo Merupakan Rekan Diskusi yang Baik

Namun, penugasan siapa yang akan menjadi ganti Tjahjo Kumolo akan dilakukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Kalau PDIP pasti memiliki banyak stok kader untuk menggantikan itu."

"Nah tentu itu penugasan para kader itu (untuk) duduk pada kementerian (Menpan RB) dalam hal ini adalah Ibu Megawati yang akan menugaskan siapa yang nanti akan menggantikan almarhum pak Tjahjo Kumolo, tapi kan saat ini sedang dalam proses berduka," jelas Masinton.

Baca juga: PDIP Belum Ajukan Nama Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo: Itu Wewenang Presiden, Kita Masih Berduka

Jokowi Sudah Kantongi Nama

Mengutip Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meyakini Jokowi sudah mengantongi nama pengganti Tjahjo Kumolo.

Jokowi, kata Mahfud, pasti punya perangkat penilaian yang lengkap untuk memilih Menteri PAN RB yang tepat. 

Apalagi Jokowi memiliki hak prerogatif yang menjadi dasar dalam memilih pengganti almarhum Tjahjo Kumolo.

"Pak Jokowi pasti sudah tahu dan sudah ada di kantong beliau. Mungkin hanya menunggu lewatnya waktu bela sungkawa," kata Mahfud, Senin (4/7/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan