Kontroversi ACT
Polisi Menduga ACT Selewengkan Donasi Umat untuk Kepentingan Pengurus Yayasan
Polisi menduga lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan donasi umat untuk kepentingan pengurus yayasan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022)./Polisi menduga lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan donasi umat untuk kepentingan pengurus yayasan.
Selain laporan masyarakat, Polri juga menemukan sejumlah temuan di lapangan.
"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menuturkan bahwa kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Sebaliknya, penyidik masih mendalami dugaan dugaan kasus penyelewengan donasi umat di organisasi masyarakat tersebut.
"Baru proses lidik," pungkasnya.