Idul Adha 2022
Jelang Idul Adha, Ketua DPR Minta Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Diperketat
Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022.
Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.
"Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat," kata Puan Maharani kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Puan mengingatkan Dinas Pertanian di setiap daerah untuk terus turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya.
Baca juga: Cerita Mahmud, Angkut Puluhan Sapi Peliharaan dari NTB untuk Dijual di Jakarta Jadi Hewan Kurban
"Warga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Dan untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak," ujar dia.
"Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi," lanjut Puan.
Mantan Menko PMK itu juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama.
Puan mengimbau, masyarakat untuk teliti melihat kondisi daging kurban.
"Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada," tuturnya.
Lebih lanjut, Puan mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK.
Data terbaru, PMK diketahui telah menyebar di 236 kabupaten/kota di 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 334.213 ekor.
Sebanyak ternak 114.998 ekor sudah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Kementerian Pertanian Sebut 491 Ribu Sapi Sudah Divaksin PMK
"Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas," ujar Puan.
Pihaknya mendukung langkah Kementerian Pertanian yang melibatkan dokter hewan dan tenaga paramedik kesehatan hewan di lingkup TNI/Polri untuk melaksanakan vaksinasi.
Meski begitu, kata Puan, diperlukan langkah tambahan agar program vaksinasi hewan lebih maksimal.
"Pemerintah bisa menggandeng mahasiswa kedokteran hewan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Tentunya dengan melalui program-program pelatihan terlebih dahulu," ujarnya.
Saat ini, vaksin PMK tahap pertama sebanyak 3 juta dosis telah tersedia di dalam negeri. Namun jumlah vaksin PMK yang telah terdistribusikan dan disuntikkan belum maksimal.
"Semakin banyak tenaga kesehatan hewan yang turun, semakin tinggi juga cakupan vaksinasi hewan. Harapannya agar PMK yang menyebar di Indonesia dapat segera diatasi," tambah Puan.
Puan mengimbau para peternak dan pemilik sapi untuk kooperatif dalam program vaksinasi hewan. Sebab di beberapa daerah, program vaksinasi hewan ini mengalami penolakan.
"Saya memahami sapi bagi para peternak merupakan investasi masa depan sehingga adanya ketakutan adalah hal yang wajar. Tapi perlu diingat, vaksinasi dapat memperluat imunitas hewan ternak sehingga akan lebih aman dari PMK," ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Di sisi lain, penerapan pembatasan mobilitas hewan ternak dinilai juga harus dioptimalkan. Petugas yang berada di perbatasan harus betul-betul memeriksa kelengkapan SKKH hewan yang dibawa.
"Ini dilakukan demi kepastian hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat terjamin kesehatannya," kata Puan.