Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Mengapa Polri Baru Ungkap Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Setelah 4 Hari ? 

Penembakan di rumah Kadiv Propam Polri baru terungkap setelah 4 hari, Polisi berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dulu.

Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Polri bersuara soal alasan baru mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak rekannya, Bharada E pada Jumat (8/7/2022) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.  Namun, Mabes Polri baru angkat suara soal insiden polisi tembak polisi tersebut pada Senin (11/7/2022). 

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. 

Baca juga: Banyak Spekulasi, Kompolnas Minta Polisi Segera Ungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan