Polemik AKBP Raden Brotoseno
Menanti Hasil Sidang dan Nasib AKBP Brotoseno
Sidang rampung, rencananya hasil sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno akan diumumkan hari ini, Kamis (14/7/2022).
Editor:
Theresia Felisiani
"Bahwa yang bersangkutan telah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor PAS-1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana serta pidana denda Rp 300.000.000 subsidair 3 bulan telah habis dijalankan," kata Kabag Humas dan Publikasi Direktorat Jenderal Pemasyakatan Rika Aprianti lewat keterangannya Rabu (2/9/2020).
Rika mengatakan Brotoseno telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.
"Selama menjalankan pembebasan bersyarat, yang bersangkutan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara sebagai Klien Pemasyarakatan," kata Rika.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Akan Umumkan Nasib Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno pada Kamis Besok,