Selasa, 23 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Deretan Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi Versi Mahfud MD, KontraS, hingga Keluarga Brigadir J

Sejumlah tokoh mulai dari Mahfud MD hingga KontraS mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo.

ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Sejumlah tokoh mulai dari Mahfud MD hingga KontraS mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo. 

"Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain. Pak Ramadhan, Pak Ramadhan, beda kejelasan pertama dan kedua," kata Mahfud.

"Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu."

"Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas," kata Mahfud MD.

Kejanggalan yang ketiga, sambung Mahfud, terjadi di rumah duka.

Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak boleh dilihat pihak keluarga adalah hal tidak lazim.

"Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka," katanya.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluruskan sejumlah kejanggalan tersebut.

Baca juga: Misteri Jumlah Luka di Tubuh Brigadir Yosua hingga Jari yang Putus, Berikut Penjelasan Ahli Forensik

2. Kejanggalan Versi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (27/5/2022).
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (27/5/2022). KontraS ikut menyoroti masalah waktu kejadian dan waktu pengumuman kasus polisi tembak polisi yang dinilai cukup lama.(Tribunnews.com/Gita Irawan)

Senada dengan Mahfud MD, KontraS juga ikut menyoroti masalah waktu kejadian dan waktu pengumuman kasus yang dinilai cukup lama.

"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Kejanggalan kedua adalah kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.

Luka sayatan di bagian muka jenazah Brigadir J juga menjadi sorotan KontraS

Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.

CCTV di sekitar lokasi kejadian yang mati saat insiden terjadi juga dinilai janggal menurut KontraS.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan