Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Bicara Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jeda Waktu Jadi Sorotan
Mahfud MD menyebut ada 3 hal janggal dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya terkait pengumuman kasus.
Penulis:
Adi Suhendi
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud MD harus segera diluruskan Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Nah itu, harus dibuat terang Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim. diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” katanya.
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar. Terbuka aja. Kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya. Apalagi polisi sudah profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud MD.
Baca juga: Natalius Pigai: Kasus di Rumah Ferdy Sambo Libatkan Lapis Bawah Kenapa Sampai Dibentuk Tim Khusus?
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD pun menyingguan soal dugaan adanya upaya peretasan handphone milik keluarga Brigadir J.
Mahfud MD menilai dugaan peretasan ponsel milik keluarga Brugadir J perlu ditelaah lebih jauh.
Sebab, hingga saat ini, dugaan peretasan ponsel tersebut belum bisa dipastikan terkait siapa pelakunya.
“Soal peretan HP dan sebagainya, itu kan perlu bukti siapa yang melakukan. Kan bisa saja itu orang-orang swasta yang mungkin kacau, lalu melakukan itu. Atau mungkin juga itu tidak terjadi atau mungkin terjadi secara betul-betul murni masalah teknologi,” kata Mahfud MD.
Ia menambahkan pihaknya sampai saat ini belum menyimpulkan sederet fakta dibalik kasus penembakan di rumah Jenderal polisi ini.
Sebab pihaknya masih mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan peristiwa itu.
“Nanti saya belum akan menyimpulkan. Karena itu kan baru laporan saja. Saya baru akan menyimpulkan ke publik tentang itu semua ketika tim sudah bekerja,” katanya.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Mahfud MD pun mendukung usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Usulan penonaktifan Kadiv Propam agar tidak ada conflict of interest dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut..
“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” kata Mahfud MD.