Polisi Tembak Polisi
IPW Desak Tim Gabungan Periksa Hasil Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir J, Ini Tujuannya
IPW mendesak tim khusus bentukan Kapolri memeriksa hasil visum et repertum atau autopsi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak tim khusus bentukan Kapolri memeriksa hasil visum et repertum atau autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan hasil visum tersebut penting dalam mengungkap fakta kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dinformasikan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022) di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"IPW mendesak tim gabungan memeriksa visum et repertum atau autopsi pertama yang dilakukan saat Polres Jakarta Selatan pertama kali menangani kasus ini," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/7/2022).
Pemeriksaan visum, menurut Sugeng dilakukan dalam rangka memastikan prosedur autopsi dilakukan dengan benar atau tidak.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Apakah dilakukan autopsi sesuai prosedur atau tidak? Ahli Forensik kedokteran kehakiman siapa yang melakukannya dan apakah ada berita acara autopsinya," ujar Sugeng.
Ia mengatakan, kredibilitas tim gabungan akan dipertaruhkan mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terang benderang.
"Karena itu kredibikitas kerja Tim Gabungan salah satunya adalah mengungkap sebab kematian Brigpol Y (Brigadir J) secara Presisi dimulai dengan membedah hasil autopsi pertama dan selanjutnya melakukan autopsi ulang pada jenazah Brigpol Y dengan membongkar makam," katanya.
Baca juga: Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo Dijaga Polisi, Olah TKP Kembali Digelar
Sebelumnya, IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigadir Yosua.
Tim ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM dalam mengusut kasus ini.
Baca juga: Komnas Perempuan Identifikasi Ada Indikasi Kekerasan Terhadap Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Hal ini dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif, dan akuntabel.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik dan ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," kata Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dengan langkah ini, menurut IPW, Kapolri menunjukkan respons cepat sesuai program Polri Presisi.
Terutama, dalam kaitan kasus polisi bunuh polisi tersebut, tindakan responsif dan transparansi berkeadilan telah ditunjukkan Jenderal Listyo Sigit.
Catatan IPW