Polisi Tembak Polisi
IPW Desak Tim Gabungan Periksa Hasil Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir J, Ini Tujuannya
IPW mendesak tim khusus bentukan Kapolri memeriksa hasil visum et repertum atau autopsi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Editor:
Adi Suhendi
Dalam kaitan tugas Tim Gabungan tersebut, IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan.
Pertama, terhadap jenazah Brigadir J telah dilakulan autopsi atau bedah mayat.
Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan Polri, Brigadir J sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.
Hal yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa?
Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan.
Kedua, tidak adanya police line pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan lokasi kejadian agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam.
Baca juga: Data Harta Kekayaan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN KPK
"Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," ujar Sugeng.
Ketiga, dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenasah Brigadir J sesuai informasi keluarga?
"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir J, pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung, dan sekitar kelopak mata," katanya.
Keempat proyektil peluru pada tubuh Brigadir J kalibernya berapa?
IPW mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini.
Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut.
Kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit."
"Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," ujarnya.
Kronologis kejadian menurut polisi