Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tembak Polisi

IPW Desak Tim Gabungan Periksa Hasil Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir J, Ini Tujuannya

IPW mendesak tim khusus bentukan Kapolri memeriksa hasil visum et repertum atau autopsi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Adi Suhendi
Tangkapan Layar Zoom
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak tim gabungan untuk memeriksa hasil visum et repertum atau autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak tim khusus bentukan Kapolri memeriksa hasil visum et repertum atau autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan hasil visum tersebut penting dalam mengungkap fakta kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dinformasikan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022) di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"IPW mendesak tim gabungan memeriksa visum et repertum atau autopsi pertama yang dilakukan saat Polres Jakarta Selatan pertama kali menangani kasus ini," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/7/2022).

Pemeriksaan visum, menurut Sugeng dilakukan dalam rangka memastikan prosedur autopsi dilakukan dengan benar atau tidak.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Apakah dilakukan autopsi sesuai prosedur atau tidak? Ahli Forensik kedokteran kehakiman siapa yang melakukannya dan apakah ada berita acara autopsinya," ujar Sugeng.

Ia mengatakan, kredibilitas tim gabungan akan dipertaruhkan mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terang benderang.

"Karena itu kredibikitas kerja Tim Gabungan salah satunya adalah mengungkap sebab kematian Brigpol Y (Brigadir J) secara Presisi dimulai dengan membedah hasil autopsi pertama dan selanjutnya melakukan autopsi ulang pada jenazah Brigpol Y dengan membongkar makam," katanya.

Baca juga: Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo Dijaga Polisi, Olah TKP Kembali Digelar

Sebelumnya, IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigadir Yosua.

Tim ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM dalam mengusut kasus ini.

Baca juga: Komnas Perempuan Identifikasi Ada Indikasi Kekerasan Terhadap Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Hal ini dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif, dan akuntabel.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik dan ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," kata Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Dengan langkah ini, menurut IPW, Kapolri menunjukkan respons cepat sesuai program Polri Presisi.

Terutama, dalam kaitan kasus polisi bunuh polisi tersebut, tindakan responsif dan transparansi berkeadilan telah ditunjukkan Jenderal Listyo Sigit.

Catatan IPW

Dalam kaitan tugas Tim Gabungan tersebut, IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan.
Pertama, terhadap jenazah Brigadir J telah dilakulan autopsi atau bedah mayat.

Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan Polri, Brigadir J sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.

Hal yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa?

Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan.

Kedua, tidak adanya police line pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan lokasi kejadian agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN KPK

"Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," ujar Sugeng.

Ketiga, dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenasah Brigadir J sesuai informasi keluarga?

"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir J, pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung, dan sekitar kelopak mata," katanya.

Keempat proyektil peluru pada tubuh Brigadir J kalibernya berapa?

IPW mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini.

Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut.

Kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit."

"Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," ujarnya.

Kronologis kejadian menurut polisi

Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pihak kepolisian belum menemukan alat bukti lantaran CCTV rumah Ferdy Sambo rusak (Tangkap Layar Kompas Tv)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Tangkap Layar Kompas Tv)

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.

"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.

Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.

Baca juga: Intimidasi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Anggotanya Paham Prinsip Kerja Jurnalistik

Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.

"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.

Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.

Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.

Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.

Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.

Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.

"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.

Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.

"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan