Senin, 13 Oktober 2025

Mengenal Ketentuan dan Larangan MPLS dari Kemdikbud

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan selama 3 hari. Simak ketentuan, larangan dan tujuan dari MPLS di artikel ini.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH SD - Sebanyak 62 orang siswa baru di SD Negeri Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, antusias saat berkeliling lingkungan sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Selasa (12/7/2022). Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini, diawali dengan acara masa pengenalan lingkungan sekolah seperti guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan selama 3 hari. Simak ketentuan, larangan dan tujuan dari MPLS di artikel ini. 
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved