Mengenal Ketentuan dan Larangan MPLS dari Kemdikbud
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan selama 3 hari. Simak ketentuan, larangan dan tujuan dari MPLS di artikel ini.
Tayang:
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH SD - Sebanyak 62 orang siswa baru di SD Negeri Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, antusias saat berkeliling lingkungan sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Selasa (12/7/2022). Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini, diawali dengan acara masa pengenalan lingkungan sekolah seperti guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan selama 3 hari. Simak ketentuan, larangan dan tujuan dari MPLS di artikel ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mpls-hari-pertama-masuk-sekolah-sdn-tangerang_20220713_110410.jpg)